Tanggal 9 Desember dunia memperingati hari Anti Korupsi. Yang menjadi latar belakang hari tersebut adalah karena penyakit korupsi sudah menjadi penyakit yang berbahaya (kronis).
Jum'at, 9 Desember 2011

Di Balik Hari Anti Korupsi

Hari Anti Korupsi se-Dunia
Hari Anti Korupsi se-Dunia
Sumber: IBTIMES.COM

Sari Khutbah Jum'at oleh Syekh M. Fathurahman, MAg

Alhamdulillah kita berkumpul di majelis Jum'at ini untuk bertaqarub kepada Allah, sehingga kita menjadi pribadi-pribadi yang tanhaa 'anil fahsyaa-i wal munkar.

Tanggal 9 Desember dunia memperingati hari Anti Korupsi. Yang menjadi latar belakang hari tersebut adalah karena penyakit korupsi sudah menjadi penyakit yang berbahaya (kronis).

Virus korupsi ini tidak mengenal status sosial, baik pejabat maupun rakyat biasa, tidak mengenal jenis kelamin, ras, suku, bahkan tidak mengenal pemeluk agama tertentu. Termasuk Indonesia yang disebut sebagai negara yang mayoritasnya beragama Islam. Statistik menunjukkan, Indonesia dikategorikan sebagai negara terkorup se-Asia. Label negara mayoritas muslim terbesar di dunia berbanding terbalik dengan kenyataan bahwa kejahatan korupsi begitu marak dan gencar sehingga penyakit korupsi sudah menjadi penyakit yang sudah mendarah daging di negeri ini.

Ada 3 faktor yang menyebabkan penyakit korupsi merajalela di tengah kehidupan manusia, termasuk di tengah masyarakat yang meyakini Islam sebagai jalan hidup (way of life) menuju Keridhaan Allah SWT:

(Pertama). Ketika Islam dengan segala peraturan (syari'at)nya ditinjau hanya dari segi formalistiknya saja tanpa menyentuh fungsi atau hikmah syar'iyyah, maka korupsi yang begitu dikecam oleh agama Allah tidak akan pernah surut, bahkan grafik pertumbuhannya semakin meningkat.

Kita sering mendengar bahwa setiap tahun jumlah umat Islam di Indonesia yang ingin menunaikan ibadah haji dan umrah semakin bertambah. Arus pergerakan jama'ah yang berangkat ke tanah suci begitu besar ini berbanding terbalik dengan kuota yang terbatas dari Kerajaan Saudi sebagai penyelengggara. Antusiasme yang begitu tinggi dalam beribadah ke tanah suci ini tidak menyurutkan arus korupsi yang mendera negeri ini. Hal ini menunjukkan bahwa praktek ibadah selama ini hanya dilihat dari sisi formalitas tanpa menyentuh aspek hikmah syari'at yang mulia itu sendiri. Padahal syari'at itu ditujukan untuk menyinari kehidupan dunia dan meraih kebahagiaan hakiki di akhirat kelak.

Dengan demikian, syari'at Islam yang dilakukan selama ini tidak menjadi obat untuk mengurangi apalagi menumpas penyakit korupsi yang tengah melanda negeri ini. Shalat yang diperintahkan Allah SWT begitu jelas,

إِنَّ الصَّلَاةَ تَنْهَىٰ عَنِ الْفَحْشَاءِ وَالْمُنكَرِ وَلَذِكْرُ اللَّهِ أَكْبَرُ وَاللَّهُ يَعْلَمُ مَا تَصْنَعُونَ {العنكبوت: ٤٥}

Sesungguhnya shalat itu mencegah dari (perbuatan-perbuatan) keji dan mungkar. Dan sesungguhnya mengingat Allah (shalat) adalah lebih besar (keutamaannya dari ibadat-ibadat yang lain). Dan Allah mengetahui apa yang kamu kerjakan.

Sholat tidak bisa dilihat dari segi Syarat dan Rukun semata (hal itu memang perlu dipelajari dan diamalkan), tapi di balik itu kita mesti menggali hikmah dilakukannya sholat, termasuk yang diserukan dalam Al-Quran 'tanhaa 'anil fahsyaa-i wal munkar'.

Sholat yang dilakukan dengan baik dan benar, dihayati dengan sungguh-sungguh akan mampu menjaga pelaku sholat dari perbuatan fahsya dan munkar. Termasuk salah satu perbuatan munkar adalah tindakan korupsi.

Mari kita introspeksi 'Sudahkah kita menegakkan sholat, atau sebatas mengerjakan sholat?' Menegakkan sholat artinya memenuhi seluruh rukun-rukun yang terkandung di dalam sholat, termasuk kekhusyu'an hati kita di dalamnya.

Aqimish sholaata lidzikrii, tegakkanlah sholat supaya hati menyambung kepada Allah, khusyu' dan tunduk kepada-Nya.

Sholat mengajarkan kedisiplinan, bahwa Allah senantiasa mengawasi, memperhatikan tindakan-tindakan lahirdan batin kita. Sholat bukan sekedar kajian formalistik saja, tapi sholat merupakan kajian tashawuf yang kaya dengan pemaknaan dan penghayatan.

أَنْ تَعْبُدَ اللَّهَ كَأَنَّكَ تَرَاهُ فَإِنْ لَمْ تَكُنْ تَرَاهُ فَإِنَّهُ يَرَاكَ

Ketika sholat ditegakkan, rukun fiqih disempurnakan, kemudian hati seolah-olah melihat Allah. Kalau belum bisa, yakinkan bahwa Allah senantiasa melihat / mengawasi kita sampai ke lubuk hati kita yang paling dalam.

Tidak ada satu partikel kecil di langit maupun di bumi ini yang luput dari pengawasan Allah SWT.

وَمَا يَعْزُبُ عَن رَّبِّكَ مِن مِّثْقَالِ ذَرَّةٍ فِي الْأَرْضِ وَلَا فِي السَّمَاءِ وَلَا أَصْغَرَ مِن ذٰلِكَ وَلَا أَكْبَرَ إِلَّا فِي كِتَابٍ مُّبِينٍ {يونس: ٦١}

Tidak luput dari pengetahuan Tuhanmu biarpun sebesar zarrah (atom) di bumi ataupun di langit. Tidak ada yang lebih kecil dan tidak (pula) yang lebih besar dari itu, melainkan (semua tercatat) dalam kitab yang nyata (Lauh Mahfuzh).

Penghayatan dari segi tasawuf inilah yang mampu mengubah sikap mental pelaku shalat. Kontrol dari Allah yang tidak terbatas, kapanpun dan di manapun, akan mampu menghindari kita dari praktek-praktek fahsya dan munkar, termasuk di dalamnya adalah penyakit korupsi.

Praktek ibadah, sholat, puasa, haji, dan lainnya membangun keshalehan personal, membangun individu yang berkualitas, kemudian bertransformasi menjadi keshalehan sosial, dapat hidup di tengah masyarakat, menjalankan kewajiban-kewajibannya dan memberikan hak kepada orang lain. Inilah salah satu hikmah di balik syari'at Islam.

Islam tidak hanya menjanjikan kebahagiaan akhirat semata, tapi Islam dihadirkan dalam sepanjang kehidupan umat manusia tidak lain adalah mengatur urusan kehidupannya. Maka Allah berfirman dalam Surat Al-Maidah mengenai punishment atau hukuman bagi orang yang mengambil hak orang lain,

وَالسَّارِقُ وَالسَّارِقَةُ فَاقْطَعُوا أَيْدِيَهُمَا جَزَاءً بِمَا كَسَبَا نَكَالًا مِّنَ اللَّهِ وَاللَّهُ عَزِيزٌ حَكِيمٌ {المائدة: ٣٨}

Laki-laki yang mencuri dan perempuan yang mencuri, potonglah tangan keduanya (sebagai) pembalasan bagi apa yang mereka kerjakan dan sebagai siksaan dari Allah. Dan Allah Perkasa lagi Bijaksana.

Pencuri laki-laki dan pencuri wanita, hukumannya adalah dipotong kedua tangannya. Hukuman itu sebagai balasan atas perbuatannya. Sebagai siksaan di dunia dari Allah.

(Bersambung)

Lq, 9 Desember 2011.

AGENDA KEGIATAN

Berita Islami

Web / Blog

Jumlah Pengunjung
Hari ini:143
Minggu ini:1415
Bulan ini:7463
Tahun ini:17122
Total:162769