|
Jum'at, 20 Januari 2012
Mengurai Pemicu Perpecahan Umat & Solusinya
Perpecahan
-
Sebelum membahas solusi menghadapi berbagai konflik atau pertentangan pendapat berkenaan dengan masalah adu domba umat, sebaiknya kita soroti terlebih dahulu pemicu masalah yang selama ini kurang diperhatikan oleh kalangan umat Islam secara internal. Kita mesti memahami tuntunan Islam dengan benar agar semua masalah bisa terurai dengan tuntas.
Islam adalah Wadh’un Ilahiyyun (produk Ilahiyyah), yang berwujud konkrit al-Quran. Produk ini adalah berupa:
Pertama, Al-Quran yang mesti kita pahami adalah bahwa konsep Islam yang diterima oleh Nabi Muhammad Saw pada awalnya adalah wahyu, yang kemudian terkumpul menjadi Kitab suci yakni Al-Quran. Jadi, Islam yang sebenarnya adalah tertuang dalam Al-Quran.
Kedua, Nabi Muhammad Saw adalah sosok yang memiliki otoritas atau yang layak (mampu) menerjemahkan, mengurai (bayan) dan mengaplikasikannya.
Posisi Nabi adalah orang yang sangat obyektif terhadap Islam, sementara seluruh umat Islam ketika berhadapan dengan Al-Quran posisinya sebagai subyek. Sehingga umat tidak akan mampu menekan nilai-nilai subyektivitas yang muncul dari diri, kelompok, lingkungan, dalam memahami Al-Quran. Akibatnya (karena tidak merasa sebagai subyek [pelaku] terhadap sumber agama), muncullah sikap merasa benar dan paling benar. Maka ketika muncul individu atau kelompok yang berbeda dengannya akan muncullah sikap menyalahkan atau merendahkan. Kondisi umat yang masih subyektif dalam memahami agamanya ini menjadi pemicu konflik. Solusi dalam hal ini adalah umat mesti memposisikan dirinya sebagai subyek.
Sikap menilai diri dan orang lain inilah yang menjadi faktor utama konflik. Solusinya adalah umat harus mengakui kelemahan, kekurangan dan keterbatasannya dalam memahami Quran sebagai sumber kebenaran. Maka ketika umat merasakan kekurangan-kekurangan tadi akan timbul sikap saling menghormati pihak yang berbeda dengan dirinya. Kita diingatkan, “Dialah yang paling mengetahui tentang orang yang bertakwa.” (Q.S. an-Najm: 32)
Karena kondisi umat masih subyektif dalam mendalami agama maka kewajiban umat hanyalah mempelajari Islam dengan baik, tidak boleh menghukumi diri dan orang lain. Karena otoritas penilaian itu mutlak di tangan Allah dan Rasul-Nya. Sedangkan penilaian yang bersifat final hanya di akhirat. Sebagaimana disebutkan Firman Allah SWT: “Sesungguhnya Tuhanmu akan memutuskan antara mereka pada hari kiamat terhadap apa yang mereka selalu berselisih padanya.” (Q.S. Al-Jatsiyah: 17 & Yunus: 93)
Apa yang terjadi selama ini, sehingga muncul statement menyalahkan musuh Islam adalah penilaian terlalu jauh. Yang lebih utama yang mesti disoroti adalah masalah internal yang harus dibenahi agar timbul saling mengerti atau memahami dengan perbedaan yang ada. Jika kita mau bermuhasabah (mengkoreksi diri) secara internal maka akan kita temukan bahwa masalah konflik banyak disebabkan karena kurang dewasanya umat, karena mengunci diri dari pengaruh dunia luar.
Penyebab konflik yang kedua adalah sikap para pemimpin (tokoh) agama yang kurang efektif dalam mengajarkan pola hidup harmonis dengan perbedaan pandangan yang ada. Malah, kecenderungan sektarian, membangun fanatis kelompok begitu kental di tengah umat.
Setelah masa Kenabian, isyarat Nabi terakhir menyatakan bahwa peran pemimpin dan pembimbing umat dilanjutkan oleh sosok Al-Ulama. Semestinya peran ini dibawa oleh tokoh pemimpin agama kita saat ini. Apalagi ketika umat membutuhkan pemecahan masalah-masalah penting. Tokoh agama hendaknya tidak menjadikan komunitas (firqah) yang ia bangun menjadi tujuan, tapi identitas golongannya hanya dijadikan alat saja untuk mencapai tujuan, yakni Al-Islamiyyah. Alat komunitas cukup dijadikan fasilitas untuk membimbing dan membangun kecerdasan umat. Jika alat (golongan) dijadikan tujuan maka umat akan berbeda-beda pula tujuannya.
Penyebab ketiga adalah peranan MUI sebagai posisi sentral para Ulama, yang kurang efektif. Karena, komposisi pengurus MUI Pusat hingga daerah masih didominasi oleh Ulama kelompok tertentu (mayoritas). Semestinya komposisi kepengurusan MUI adalah merupakan representatif Ulama-ulama yang ada di Indonesia yang heterogen, dan mencerminkan kebersamaan di tengah karakteristik keilmuannya masing-masing. Jika MUI mewujudkan representatif ini maka fatwanya akan bulat, mengikat dan dihormati umat.
Posisi MUI kurang independen dan bertanggung jawab (secara fungsional). MUI seharusnya melucutkan berbagai kepentingan-kepentingan, baik pemerintah, politik, atau golongan tertentu. MUI mesti meningkatkan nilai obyektifitas dalam agama.
Dalam Al-Quran disebutkan peran dasar para Utusan Allah:
Dialah yang mengutus kepada kaum yang buta huruf seorang Rasul di antara mereka, yang membacakan ayat-ayat-Nya kepada mereka, mensucikan mereka dan mengajarkan mereka Kitab dan Hikmah (As Sunnah). Dan sesungguhnya mereka sebelumnya benar-benar dalam kesesatan yang nyata. (Al-Jumu’ah: 2)
Dan Kami tidak mengutus seseorang rasul melainkan untuk ditaati dengan izin Allah. Sesungguhnya jikalau mereka ketika menganiaya dirinya datang kepadamu, lalu memohon ampun kepada Allah, dan Rasul pun memohonkan ampun untuk mereka, tentulah mereka mendapati Allah Penerima Taubat lagi Penyayang. (Q.S. AnNisa: 64)
Ada 5 fungsi dasar Ulama sebagai Pewaris Nabi yang semestinya diwujudkan oleh tokoh-tokoh agama kita, yakni: menyampaikan ayat Allah, membersihkan hati, mengajarkan firman-Nya, sebagai Pemimpin dan Hakim di tengah umat.
Isyarat Al-Quran tentang peran Ulama tersebut begitu urgen dalam hidup dan kehidupan umat. Dalam konteks keindonesiaan semestinya MUI yang mengambil peran tersebut agar bisa jernih membedah berbagai persoalan umat.
Lq.
|